BACA JUGA:Syarat dan Tabel Angsuran KUR Mikro BRI 2024, Pinjaman Rp10-50 Juta Tanpa Jaminan
1. Silakan siapkan syarat dan ketentuan yang diperlukan dalam pengajuan KUR Syariah Pegadaian
2. Kemudian, isi formulir dan permohonan pembiayaan kepada pihak Pegadaian
3. Datang ke outlet dan serahkan dokumen persyaratan untuk dilakukan verifikasi oleh tim mikro Pegadaian
4. Tunggu persetujuan (approval) dari pihak Pegadaian
Sebagai informasi, berikut ini adalah cara gadai sertifikat tanah di Pegadaian.
Untuk menggadaikan sertifikat tanah atau rumah di Pegadaian, berikut sejumlah syarat yang harus dipenuhi:
BACA JUGA:Syarat dan Tabel Angsuran KUR Super Mikro BRI, Pinjaman Rp10 Juta Bunga 3 Persen
1. Siapkan KTP, KK, PBB, IMB untuk UP lebih dari 50 juta
2. Kemudian, Surat Keterangan usaha untuk pelaku usaha.
3. Usia minimal 21 tahun saat pengajuan dan maksimal 65 tahun saat kredit berakhir.
4. Untuk petani, telah bertani minimal 2 tahun dan memperoleh penghasilan rutin.
5. Untuk pengusaha mikro, usahanya telah berjalan lebih dari 1 tahun dan menjalankan usahanya secara syariat dan sah secara hukum.
6. Berikutnya, untuk karyawan minimal 0 tahun untuk internal Pegadaian dan minimal 1 tahun untuk eksternal, Surat Keterangan sebagai karyawan dan surat izin atasan langsung untuk TNI/POLRI.
BACA JUGA:Kenali 3 Produk yang Disediakan Pegadaian Sebelum Menggadaikan Barang Berhargamu
7. Untuk Pensiunan, memiliki penghasilan rutin setiap bulan dari instansi tempat bekerja sebelumnya.