Kenaikan Gaji PNS 2024 Kapan Cair? Ternyata Ini Alasannya Belum Ada Tanda-tanda Dibayar

Jumat 26-01-2024,20:37 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM –  Kenaikan gaji PNS 2024 kapan cair?  Ternyata ini alasannya belum ada tanda-tanda dibayar.  Seperti diketahui bahwa, rencana kenaikan gaji PNS 2024 ini sudah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Agustus 2023 lalu.

Namun, hingga saat ini PNS masih mengeluhkan jika skema gaji masih mengikuti bulan berikutnya. Hal ini berarti, gaji PNS 2024 belum ada perubahan.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyatakan, kenaikan gaji PNS belum bisa diberikan per Januari 2024 karena pemerintah belum bisa mengeluarkan PP terbaru turunan UU ASN 2023, dan masih menggodok PP tersebut mengenai aturan kenaikan 8%. 

BACA JUGA:Ide Usaha untuk Pensiunan, Diantaranya Penitipan Anak atau Hewan

Jadi alasannya karena PP belum rampung serta masih butuh proses administrasi, maka pembayaran kenaikan gaji PNS 2024 sebesar 8% ini jadi mundur.

Namun, staf Kemenkeu pun sudah memastikan bahwa kekurangan gaji akan diberikan secara rapel pada pembayaran pertama.

Jadi intinya, alasan gaji PNS Januari 2024 belum cair karena PP belum rampung, jadi nanti ketika PP selesai dan administrasi beres, akan dibayarkan gaji terbaru sesuai kenaikan plus rapel.

Saat ini, Kemenkeu mengatakan bahwa pemerintah tengah merampungkan sejumlah aturan yang terdiri dari:

BACA JUGA:Hasil Produksinya Banyak Diminati Orang, Berikut 5 Usaha Tahun 2024 yang Menjanjikan

1. PP untuk gaji PNS

2. PP untuk gaji TNI

3. PP untuk gaji Polri

4. PP untuk pensiun PNS

5. PP untuk pensiun TNI

6. PP untuk pensiun Polri

Kategori :