Informasi Terbaru, Berapa Persen Kenaikan Gaji PNS TNI Polri 2024?

Sabtu 27-01-2024,15:49 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

Sementara itu, berbeda dengan TNI. Gaji pokok Polri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2019 dengan rincian sebagai berikut:

1. Golongan I (Tamtama)

- Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500-2.538.100

- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900-2.617.500

- Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900-2.699.400

- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600-2.783.900

- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900-2.870.900

- Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 1.917.100-2.960.700

BACA JUGA:Punya Desain Keren, Ini Spesifikasi dan Skema Kredit Motor Yamaha XMAX 250

2. Golongan II (Bintara)

- Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700-3.457.100

- Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500-3.565.200

- Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.237.400-3.676.700

- Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400-3.791.700

- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.379.500-3.910.300

- Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.454.000-4.032.600

Kategori :