Perwira Tinggi
- Brigadir Jenderal Laks Pertama Mars Pertama, Rp3.553.740 - Rp5.839.992
- Mayor Jenderal Laks Muda Mars Muda, Rp3.664.872 - Rp6.022.620
- Letnan Jenderal Laks Madya Mars Madya, Rp5.485.644 - Rp6.210.972
- Jenderal Laksamana Marsekal, Rp5.657.256 - Rp6.405.264
Tak hanya gaji pokok yang diterima, TNI juga akan mendapatkan berbagai tunjangan seperti:
- tunjangan istri/suami,
- tunjangan anak,
- tunjangan pangan,
- tunjangan jabatan,
- tunjangan pengabdian wilayah terpencil,
- tunjangan jabatan struktural/fungsional, dan
- uang lauk pauk yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 33 tahun 2017.