Informasi Terbaru, Berapa Persen Kenaikan Gaji PNS TNI Polri 2024?

Sabtu 27-01-2024,15:49 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

- Gaji PNS Golongan IVc: Rp 3.571.884 sampai Rp 5.866.452

- Gaji PNS Golongan IVd: Rp 3.722.976 sampai Rp 6.114.636

- Gaji PNS Golongan IVe: Rp 3.880.548 sampai Rp 6.373.296

BACA JUGA:Apa Alasan Kenaikan Gaji PNS 2024 Dirapel? Begini Penjelasan Sri Mulyani, Siap-siap Tes CPNS Segera Dibuka

Tak hanya PNS, TNI dan Polri pun juga sama akan menerima kenaikan gaji sebesar 8%. Namun perlu dicatat, penerapan kenaikan gaji TNI dan Polri ini akan diimplementasikan pada tahun 2024 ini. Adapun berikut adalah rincian gaji TNI dan Polri.

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR Mandiri 2024, Pinjaman Rp10-25 Juta Cicilan Rp100 Ribuan, Siapkan 5 Dokumen Ini Pasti Cair

Besaran gaji TNI berbeda-beda tergantung dari pangkat yang dimiliki. Berikut ini besaran gaji pokok TNI dari pangkat terendah hingga tertinggi:

TNI Golongan I (Tamtama)

- Prajurit Dua Kelasi Dua, Rp1.774.980 - Rp2.741.148

- Prajurit Satu Kelas Satu, Rp1.830.492 - Rp2.826.900

- Prajurit Kepala Kelasi Kepala, Rp1.887.732 - Rp2.915.352

- Kopral Dua, Rp1.946.808 - Rp3.006.612

- Kopral Satu, Rp2.007.612 - Rp3.100.572

- Kopral Kepala, Rp2.070.468 - Rp3.197.556

BACA JUGA:Ada Kredit Motor Bisa Pinjam Rp 30 Juta KUR BNI 2024? Simak, 5 Syarat Pengajuan Cepat Cair

TNI Golongan II Bintara

Kategori :