- Gaji PNS Golongan IVc: Rp 3.571.884 sampai Rp 5.866.452
- Gaji PNS Golongan IVd: Rp 3.722.976 sampai Rp 6.114.636
- Gaji PNS Golongan IVe: Rp 3.880.548 sampai Rp 6.373.296
Tak hanya PNS, TNI dan Polri pun juga sama akan menerima kenaikan gaji sebesar 8%. Namun perlu dicatat, penerapan kenaikan gaji TNI dan Polri ini akan diimplementasikan pada tahun 2024 ini. Adapun berikut adalah rincian gaji TNI dan Polri.
Besaran gaji TNI berbeda-beda tergantung dari pangkat yang dimiliki. Berikut ini besaran gaji pokok TNI dari pangkat terendah hingga tertinggi:
TNI Golongan I (Tamtama)
- Prajurit Dua Kelasi Dua, Rp1.774.980 - Rp2.741.148
- Prajurit Satu Kelas Satu, Rp1.830.492 - Rp2.826.900
- Prajurit Kepala Kelasi Kepala, Rp1.887.732 - Rp2.915.352
- Kopral Dua, Rp1.946.808 - Rp3.006.612
- Kopral Satu, Rp2.007.612 - Rp3.100.572
- Kopral Kepala, Rp2.070.468 - Rp3.197.556
BACA JUGA:Ada Kredit Motor Bisa Pinjam Rp 30 Juta KUR BNI 2024? Simak, 5 Syarat Pengajuan Cepat Cair
TNI Golongan II Bintara