Apakah BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Setelah Resign? Ini 5 Jenis Jaminan dan Manfaatnya

Kamis 01-02-2024,10:06 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

2. Isi data formulir pengajuan klaim JHT

3. Ambil antrean

4. Nomor antrian akan dipanggil untuk wawancara

5. Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, tanda terima akan diberikan

6. Tunggu JHT masuk ke rekening

BACA JUGA:Pinjol BRI Ceria 2024, Pinjam Rp 6 Juta Cicilan Rp 500 Ribu dan Bunga Rendah

Cara klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan Online

1. Buka situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Isi data diri berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan

3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB

4. Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan

5. Jadwal wawancara online akan dikirimkan melalui email

BACA JUGA:Vivo Y100 5G, HP dengan Performa Chipset Snapdragon 4 Gen 2, Berkelas dan Elegan

6. Petugas akan menghubungi untuk verifikasi data melalui wawancara via video call

7. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening

Itulah cara untuk klaim BPJS Ketenagakerjaan, baik secara offline dating langsung ke kentor cabangnya ataupun secara online.

Kategori :