3. Tahap 3: Bulan Juli-September 2024
4. Tahap 4: Oktober-Desember 2024
Langkah-langkah Pendaftaran PKH 2024
1. Secara Offline
Anda dapat mendaftar untuk mendapatkan bansos PKH secara offline dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi kantor kepala desa atau lurah di wilayah domisili Anda.
- Bawa KTP dan KK.
BACA JUGA:Anti Nge-lag, Ini Rekomendasi 5 HP yang Cocok untuk Live Streaming Tiktok 2024, Live Jadi Lancar Deh
- Setelah mendaftar di kantor desa atau kantor lurah, kepala desa atau lurah akan melakukan proses musyawarah desa dan meneruskan informasi pendaftaran ke kecamatan.
- Setelah musyawarah desa, Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi pendaftaran.
- Setelah verifikasi dan validasi, data akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
- Bupati dan wali kota akan mengesahkan daftar penerima PKH setelah data masuk ke dalam SIKS.
BACA JUGA:5 HP dengan Kamera Terbaik, Cocok untuk Konten Live Tiktok Biar Jualan Jadi Makin Gacor
2. Secara Online
Bagi Anda yang tidak sempat melakukan pendaftaran offline bisa mendaftar secara online. Ikuti langkah-langkah berikut:
- Pastikan telah mengunduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store. Atau bisa juga dengan mengakses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.