Daftar Penerima Bansos PKH 2024, Ini 7 Golongan yang Berhak Menerima, Cek Syarat dan Jumlah Bantuan

Senin 05-02-2024,09:55 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

3. Tahap 3: Bulan Juli-September 2024

4. Tahap 4: Oktober-Desember 2024

Langkah-langkah Pendaftaran PKH 2024

1. Secara Offline

Anda dapat mendaftar untuk mendapatkan bansos PKH secara offline dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

- Kunjungi kantor kepala desa atau lurah di wilayah domisili Anda.

- Bawa KTP dan KK.

BACA JUGA:Anti Nge-lag, Ini Rekomendasi 5 HP yang Cocok untuk Live Streaming Tiktok 2024, Live Jadi Lancar Deh

- Setelah mendaftar di kantor desa atau kantor lurah, kepala desa atau lurah akan melakukan proses musyawarah desa dan meneruskan informasi pendaftaran ke kecamatan.

- Setelah musyawarah desa, Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi pendaftaran.

- Setelah verifikasi dan validasi, data akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

- Bupati dan wali kota akan mengesahkan daftar penerima PKH setelah data masuk ke dalam SIKS.

BACA JUGA:5 HP dengan Kamera Terbaik, Cocok untuk Konten Live Tiktok Biar Jualan Jadi Makin Gacor

2. Secara Online

Bagi Anda yang tidak sempat melakukan pendaftaran offline bisa mendaftar secara online. Ikuti langkah-langkah berikut:

- Pastikan telah mengunduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store. Atau bisa juga dengan mengakses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Kategori :