3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
4. Masukkan kode huruf acak yang muncul pada layar.
5. Tekan tombol ‘Cari Data’.
6. Apabila terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2024, maka data akan ditampilkan.
Tak hanya melalui situs web, masyarakat juga bisa melihat status penerima bansos PKH melalui aplikasi Cek Bansos khusus ponsel pintar. Berikut langkah-langkahnya:
1. Pasang aplikasi Cek Bansos pada ponsel bersistem operasi Android di Google Play Store.
2. Ketuk opsi ‘Buat Akun Baru’.
BACA JUGA:Terlilit Tali Pancing, Nelayan Bengkulu Jatuh Ke Laut Perairan Kepulauan Mentawai dan Tenggelam
3. Isi informasi data diri yang terdiri dari nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat sesuai dengan KTP.
4. Unggah foto atau hasil pemindaian (scan) KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
5. Tekan tombol ‘Buat Akun Baru’.
6. Setelah akun berhasil dibuat, selanjutnya data akan divalidasi dan diverifikasi oleh pihak Kemensos.
7. Kemudian, bila dinyatakan layak, maka pengguna akan mendapatkan user ID yang telah diaktivasi untuk mengakses aplikasi Cek Bansos.
8. Berikutnya, kembali masuk ke halaman beranda aplikasi dan tekan opsi ‘Cek Bansos’ dan isi data diri sesuai dengan KTP.
BACA JUGA:Cara Ajukan Pinjol BRI Tanpa Jaminan Langsung Cair Rp 15 Juta, Ini Simulasi Angsurannya
9. Terakhir, ketuk tombol ‘Cari Data’ dan sistem akan menunjukkan data penerima PKH 2024.