TNI Gembira, Kemenkeu Bocorkan Jadwal Kenaikan Gaji PNS TNI 2024 dan Ini Aturan Kenaikan Pangkat Prajurit TNI

Senin 05-02-2024,16:09 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

BACA JUGA:Ini Tabel Daftar Gaji PNS 2024 Golongan I Sampai IV, Cek juga Informasi Terbaru Pendaftaran CASN 2024

Terdapat dua macam kenaikan pangkat, yakni reguler dan khusus. Kenaikan pangkat khusus terdiri dari kenaikan pangkat luar biasa dan penghargaan. Kemudian, kenaikan pangkat luar biasa terdiri dari: 

1. Kenaikan pangkat luar biasa operasi militer perang 

2. Kenaikan pangkat luar biasa operasi militer selain perang 

3. Kenaikan pangkat luar biasa operasi militer perang anumerta 

4. Kenaikan pangkat luar biasa operasi militer selain perang anumerta. 

BACA JUGA:Cek Segera Kenaikan Gaji PNS 2024 Mulai Bulan Apa? Ternyata Ini Alasan Presiden Menaikan Gaji PNS

Sementara itu, penetapan kenaikan pangkat Kolonel dan ke atau dalam pangkat Perwira Tinggi oleh presiden.

Ketentuan lebih lanjut mengenai kenaikan pangkat diatur dengan Peraturan Panglima. 

BACA JUGA:PNS Sabar Ya, Kenaikan Gaji PNS 2024 Bisa Batal Dirapel Bulan Februari, Ini Kendalanya

Pemberian pangkat khusus Prajurit yang menjalankan tugas dan jabatan khusus yang memerlukan pangkat lebih tinggi dari yang disandangnya dapat diberi pangkat lokal.

Pemberian pangkat lokal tidak membawa akibat administrasi. 

BACA JUGA:Bukan Februari, Ini Dia Bocoran Kapan Kenaikan Gaji PNS 2024 Akan Dibayar

Warga negara yang diperlukan dan bersedia untuk menjalankan tugas jabatan keprajuritan tertentu di lingkungan TNI diberi pangkat tituler.

Penggunaan pangkat tituler hanya berlaku selama yang bersangkutan memangku jabatan keprajuritan yang menjadi dasar pemberian Pangkat tersebut dan mendapat perlakuan administrasi terbatas. 

BACA JUGA:Informasi Terbaru Pencairan Rapelan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, Gaji Tidak Otomatis Masuk Rekening

Kategori :