Buron 3 Tahun, Tersangka Narkoba ini Dibekuk saat Akan Bertransaksi Sabu dengan Pelanggan

Rabu 07-02-2024,13:39 WIB
Reporter : Adrian M Yusuf
Editor : Aliantoro

 

Akibat dari perbuatannya, kedua tersangka ini dikenakan pasal 114 dan 112 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

(Adrian M Yusuf)

Kategori :