Akibat dari perbuatannya, kedua tersangka ini dikenakan pasal 114 dan 112 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(Adrian M Yusuf)
Tags : #polda bengkulu
#pengungkapan kasus narkoba
#pengedar narkoba
#pelaku narkoba
#narkoba jenis sabu
#kasus narkoba
#dit narkoba polda bengkulu
#buronan kasus narkoba
Kategori :
Terkait
Kamis 16-05-2024,15:23 WIB
Sidang Putusan 'Kasus Narkoba' Digelar Tertutup, Terdakwa Divonis Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan
Senin 06-05-2024,12:52 WIB
Usianya Baru 17 dan 18 Tahun Tapi Kasusnya Bikin Geleng Kepala, Salah Satu Dibekuk di Kafe Jalan Loncor
Selasa 19-03-2024,20:47 WIB
Janda Pirang SPG Rokok Ditangkap Polisi, Katanya Demi Sang Anak Yang Masih Balita. Benarkah?
Selasa 19-03-2024,13:31 WIB
Umur Sudah Setengah Abad tapi Pekerjaan Masih Mengedarkan Narkoba
Terpopuler
Selasa 25-06-2024,20:13 WIB
Update Proyek Tol Bengkulu - Lubuk Linggau, Ini 2 Lokasi Pembangunan Pintu Keluar di Rejang Lebong
Selasa 25-06-2024,19:28 WIB
15 Rekomendasi Tujuan Wisata di Kalimantan Utara, Ayo Ajak Keluarga dan Teman Dekatmu
Rabu 26-06-2024,09:25 WIB
Dana Desa di Kabupaten Ende Tahun 2024, Ini Rinciannya per Desa
Selasa 25-06-2024,16:44 WIB
Kemenag RI Buka 110.553 Formasi untuk CPNS dan PPPK 2024, Ini Jadwal dan Syarat Pendaftarannya
Selasa 25-06-2024,16:57 WIB
Promo Menarik Honda Scoopy Juni 2024, Cek Simulasi Kredit dan DP
Terkini
Rabu 26-06-2024,16:23 WIB
Dana Desa Kabupaten Malaka 2024, Cek Rincian Detail Per Desannya
Rabu 26-06-2024,16:05 WIB
Update Tol Bengkulu-Lubuk Linggau, Benarkah akan Dibangun Terowongan Canggih Seperti di Sumbar?
Rabu 26-06-2024,15:50 WIB
Terus Bertambah, Ini Daftar Atlet Indonesia Lolos Olimpiade Paris 2024, Siapa Saja?
Rabu 26-06-2024,15:29 WIB
Begini Cara Cek NIK KTP Biar Tahu Kita Dukung Siapa di Pilkada 2024 Jalur Perseorangan
Rabu 26-06-2024,15:23 WIB