Akibat dari perbuatannya, kedua tersangka ini dikenakan pasal 114 dan 112 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(Adrian M Yusuf)
Tags : #polda bengkulu
#pengungkapan kasus narkoba
#pengedar narkoba
#pelaku narkoba
#narkoba jenis sabu
#kasus narkoba
#dit narkoba polda bengkulu
#buronan kasus narkoba
Kategori :
Terkait
Kamis 16-05-2024,15:23 WIB
Sidang Putusan 'Kasus Narkoba' Digelar Tertutup, Terdakwa Divonis Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan
Senin 06-05-2024,12:52 WIB
Usianya Baru 17 dan 18 Tahun Tapi Kasusnya Bikin Geleng Kepala, Salah Satu Dibekuk di Kafe Jalan Loncor
Selasa 19-03-2024,20:47 WIB
Janda Pirang SPG Rokok Ditangkap Polisi, Katanya Demi Sang Anak Yang Masih Balita. Benarkah?
Selasa 19-03-2024,13:31 WIB
Umur Sudah Setengah Abad tapi Pekerjaan Masih Mengedarkan Narkoba
Terpopuler
Minggu 16-06-2024,13:39 WIB
Rincian Dana Desa Kabupaten Cianjur Tahun 2024, Ini Desa yang Mendapatkan Dana Terbesar
Minggu 16-06-2024,16:30 WIB
Pasca Peristiwa Bos Rental Tewas, Desa Sukolilo di Pati Ganti Nama jadi
Minggu 16-06-2024,16:07 WIB
Cek di Sini Anggaran Dana Desa 2024 Kabupaten Purwakarta, Ini 3 Desa dengan Alokasi dana Terbesar dan Terkecil
Minggu 16-06-2024,14:16 WIB
Rincian Dana Desa Kabupaten Pringsewu 2024, Lebih dari 35 Desa Dapatkan Kucuran Dana hingga Rp1 Miliar
Terkini
Senin 17-06-2024,13:11 WIB
Dana Desa di Kabupaten Tulungagung 2024 Kembali Dikucurkan, Segini Alokasi Per Desa
Senin 17-06-2024,13:07 WIB
Tali Pengikat Putus, Seekor Sapi Kurban Lari dan Mengamuk
Senin 17-06-2024,12:43 WIB
Polda Bengkulu Kurban 28 Ekor Sapi dan 7 Ekor Kambing, Kapolda dan Wakapolda Sumbangkan Sapi Limosin
Senin 17-06-2024,12:08 WIB
LDII Seluma Sumbang 13 Ekor Hewan Kurban, Desa Jenggalu Kurban Terbanyak se-Kabupaten
Senin 17-06-2024,12:03 WIB