Rincian Alokasi Dana Desa Cilacap Rp 325 Miliar untuk 269 Desa, Ini Pembagiannya per Desa

Jumat 09-02-2024,13:25 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM –  Rincian alokasi dana desa Cilacap Rp 325 miliar untuk 269 desa, ini pembagiannya per desa.

Rancangan PMK Dana Desa 2024 memegang peran penting dalam menentukan alokasi dana yang akan diterima oleh setiap wilayah desa pada Tahun Anggaran 2024.

Landasan hukum untuk perhitungan rinci mengenai Dana Desa setiap wilayah desa diatur dalam Pasal 14 ayat (7) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang APBN Tahun Anggaran 2024. 

Proses penghitungan ini tidak hanya merupakan kewajiban, tetapi juga merupakan bagian dari amanah yang tercermin dalam Pasal 17 dari PMK Nomor 145 Tahun 2023 yang mengatur tentang Pengelolaan Dana Desa.

BACA JUGA:Dibekali 4 Fitur Terbaru, Ini Skema Kredit Toyota Fortuner DP Rp 60 Juta Tenor 60 Bulan, Segini Cicilannya

Alokasi yang terinci dan dijabarkan dalam lampiran PMK 146 Tahun 2023 akan menjadi dasar utama bagi pemerintah desa dalam menyusun Anggaran Tahun Anggaran 2024.

Langkah ini menjadi tonggak penting dalam mengarahkan penggunaan Dana Desa secara efektif guna mendukung pembangunan di tingkat desa. 

Dalam upaya mempercepat penyebaran informasi terkait alokasi Dana Desa untuk setiap wilayah desa pada Tahun Anggaran 2024, PMK tersebut juga memuat informasi rinci yang terlampir.

BACA JUGA:Minimal Gaji Karyawan untuk Ajukan KUR BRI, Ini Syarat agar Pinjaman Rp 30 Juta Langsung ACC

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kesempatan bagi pemerintah desa untuk merencanakan dan melaksanakan program-program pembangunan yang lebih terukur dan tepat sasaran.

Seiring dengan arah kebijakan pemerintah yang mengutamakan pemerataan pembangunan, pengalokasian Dana Desa melalui PMK 146 Tahun 2023 menjadi instrumen penting untuk menciptakan kesetaraan pembangunan di berbagai wilayah di desa.

Nah, di dalam artikel ini kita akan membahas mengenai rincian alokasi Dana Desa 2024 di Cilacap untuk 269 Desa perlu diketahui masyarakat. 

BACA JUGA:Limit Pinjaman AdaKami, Bisa Cair hingga Rp 80 Juta, Tenor Panjang dan Syarat Mudah

Pada tahun 2024, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan Dana Desa (DD) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah sebesar 325 miliar 538 juta rupiah untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di 269 desa.

Dana Desa sebesar Rp325.538.295.000 ini memiliki peran yang sangat penting dalam memperbaiki infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan sektor-sektor penting lainnya di setiap desa di Kabupaten Cilacap. 

Kategori :