BACA JUGA:Cara Cairkan Dana Segar Rp 15 Juta Pinjol, Silakan Buka di Aplikasi Resmi Pemerintah Berikut
5. Setelah memilih jumlah pinjaman dan tenor, Anda akan diminta untuk memasukkan rincian rekening bank Anda.
Pastikan informasi yang dimasukkan lengkap dan benar untuk memastikan proses pencairan dana berjalan lancar.
6. Selanjutnya, Anda akan menerima kode OTP (One Time Password) yang dikirim melalui SMS atau diminta untuk memasukkan 4 digit terakhir dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda sebagai verifikasi identitas.
7. Setelah berhasil diverifikasi, Anda dapat menyelesaikan proses pengajuan Dana Cicil dan menunggu persetujuan dari pihak Akulaku.
Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengajukan Dana Cicil, ada beberapa tips yang dapat Anda lakukan:
BACA JUGA:Pinjam Uang di AdaKami Bisa Dicicil, Ini Tabel Simulasi Cicilan Pinjaman Rp6 Juta Tenor 12 Bulan
- Pastikan untuk lebih sering bertransaksi di Akulaku dan membayar tagihan tepat waktu. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan dan keterlibatan Anda dalam platform, yang kemungkinan akan meningkatkan peluang Anda untuk mendapatkan persetujuan pinjaman.
- Aktiflah dalam berpartisipasi dalam promo-promo yang ditawarkan oleh Akulaku. Promo-promo ini seringkali memberikan keuntungan tambahan, seperti potongan biaya atau penawaran khusus, yang dapat membantu Anda mengelola keuangan Anda dengan lebih baik.
- Kumpulkan poin kredit melalui transaksi-transaksi yang Anda lakukan di Akulaku. Poin-poin kredit ini dapat memberikan keuntungan tambahan atau menjadi faktor yang mendukung dalam pengajuan pinjaman Anda.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan pinjaman di Akulaku termasuk menyampaikan dokumen BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTKU) dan NPWP.
Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai hal tersebut:
1. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak): NPWP merupakan identifikasi pajak yang diperlukan dalam proses pengajuan pinjaman di Akulaku. Dokumen NPWP biasanya digunakan untuk verifikasi identitas dan juga sebagai salah satu bentuk kepatuhan pajak dari peminjam.
2. BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTKU): BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTKU) adalah dokumen yang menunjukkan bahwa peminjam telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, yang mencakup jaminan sosial untuk tenaga kerja.
BACA JUGA:Rilis Februari 2024, Ini Simulasi Kredit Syariah Honda Stylo 160 Anti Riba, Cicilan Hanya Rp100 Ribu