Nahasnya, terduga pelaku LS yang naik ke atas motor diduga dengan sengaja menarik tangan korban, sehingga pelapor terseret sejauh 40 meter dan akhirnya mengalami luka, sehingga korban menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polsek Kampung Melayu.
(Adrian M Yusuf)