- Buka laman https://idebku.ojk.go.id
Berikutnya akan masuk ke laman utama, terdapat dua tombol yakni Pendaftaran dan Status Layanan. Untuk mendaftar klik Pendaftaran.
BACA JUGA:Penting Tahu, Begini Penjelasan Surat Suara Tidak Sah dan Penyebabnya
- Menu Cek Ketersediaan Layanan
Selanjutnya, dalam menu ‘Cek Ketersediaan Layanan’, masukkan data seperti Jenis Debitur, Kewarganegaraan, Jenis Identitas Debitur, dan Nomor Identitas yang dipilih. Jangan lupa masukkan Captcha.
Ketika sudah selesai, maka semuanya klik tombol ‘Selanjutnya’. Kemudian, apabila kuota antrean belum tersedia, Anda tak bisa melanjutkan langkah selanjutnya.
Nantinya akan terdapat pemberitahuan kuota antrian habis dan diminta mencoba beberapa saat lagi.
- Pilih Menu Data Registrasi
Selanjutnya, silakan isi beberapa data diri, mulai dari nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, provinsi serta kabupaten, email aktif, dan nomor handphone.
Pilih juga salah satu opsi tujuan permohonan informasi dan nama kandung debitur. Kemudian, klik Selanjutnya untuk langkah berikutnya pendaftaran.
BACA JUGA:Jika Sudah Kena BI Checking Apakah Bisa Pinjam Lagi? Bisa, Begini Caranya
- Mengunggah Foto
Pada tahap ini, Anda diminta mengunggah foto identitas asli, foto diri dengan kartu identitas, dan foto diri mengikuti gambar.
Akan tetapi, pastikan jika setiap foto yang diunggah harus memiliki maksimal ukuran 4 MB. Jika besaran foto lebih dari itu maka tidak bisa melanjutkan ke menu berikutnya. Setelah selesai mengupload seluruh foto yang diminta, klik Selanjutnya.
- Ajukan Permohonan
Pastikan data email yang diajukan telah benar, karena informasi SLIK akan diinfokan kembali lewat email.