33 Daftar Pinjol Resmi OJK Terbaru 2024 Limit Besar dan Syaratnya Cuma Pakai KTP Bukan Agunan

Kamis 15-02-2024,19:24 WIB
Reporter : Sept Widiyarti
Editor : Agus Faizar

5. Tunggu Skor SLIK Berubah

BACA JUGA:Cara Cek Pinjol yang Diblokir OJK Terbaru 2024, Awas Jangan Sampai Terjebak

Adapun berikut ini ciri prusahaan pemberi pinjaman online yang legal atau sudah terdaftar di OJK yakni:

1. Terdaftar atau berizin dari OJK

2. Pinjol yang legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi

3. Pemberian pinjaman akan diseleksi terlebih dahulu

4. Bunga atau biaya pinjaman yang transparan

5. Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar (blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak akan dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain

6. Memiliki layanan pengaduan

7. Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang cukup jelas

8. Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai sang peminjam

9. Pihak penagih tentu wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.

BACA JUGA:4 Cara Melaporkan Pinjol Ilegal ke OJK Bisa Melalui Whatsapp dan Langkah-langkahnya

Demikian ulasan mengenai 33 daftar pinjol resmi OJK terbaru 2024 limit besar dan syaratnya cuma pakai KTP bukan agunan. Semoga bermanfaat. 

(Septi Widiyarti)

Kategori :