NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Jangan sembarangan utang, ini daftar 52 pinjol ilegal paling terbaru 2024 yang diblokir OJK, silakan cek. Sebelum pinjam, sebaiknya pahami dulu.
Berbagai platform pinjaman online atau pinjol telah menjadi bagian kehidupan yang tak terpisahkan. Sebab, bisa menjadi solusi tepat dalam pendanaan.
BACA JUGA:Lebih Kecil dari Bunga Pinjol, Berapa Bunga Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan?
Jangan Sembarangan Utang
Hanya saja, tidak semua platform pinjaman online memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) alias ilegal.
Biasanya, pinjol ilegal menawarkan pinjaman melalui saluran pribadi dan kemudian bunga atau biaya pinjaman yang tidak transparan.
BACA JUGA:33 Daftar Pinjol Resmi OJK Terbaru 2024 Limit Besar dan Syaratnya Cuma Pakai KTP Bukan Agunan
Bahkan, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) OJK kembali melakukan pemblokiran terhadap 233 entitas pinjaman online atau pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi pada Januari 2024.
Bahkan, satgas juga memblokir 78 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat. Serta melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.
Maka dari itu, sebaiknya pahami dulu aplikasi pinjol yang akan dipilih untuk mengajukan pinjaman.
BACA JUGA:Catat, Ini 8 Daftar Pinjol Resmi OJK Terbaru 2024 Tanpa Verifikasi Wajah, Bisa Pinjam Rp 10 Juta
Ini Daftar 52 Pinjol Ilegal Terbaru 2024 yang Diblokir OJK
Berikut 52 daftar pinjol ilegal yang telah diblokir oleh Satgas Pasti OJK 2024, di antaranya :
1. Dana Anda