Sementara itu, diketahui jumlah DPT di TPS 5 Kelurahan Napal Kecamatan Seluma dalam Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Seluma berjumlah 295 pemilih.
Dengan adanya rencana pemungutan suara ulang ini, tidak akan mempengaruhi jumlah perolehan suara untuk caleg DPRD Kabupaten, karena berdasarkan surat rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Seluma, PSU hanya berlaku untuk pemilihan Presiden Dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI dan DPRD Provinsi dari KPU Provinsi Bengkulu, sesuai rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Seluma.
(Hari Adiyono)