Total Bunga Pinjaman: Rp 30.000.000 * 14,4% / 360 * 360 hari + Rp 30.000.000 * 0,01% * 360 hari = Rp 5.400.000.
Total Biaya Pengembalian: Rp 30.000.000 + Rp 5.40.000 = Rp 35.400.000. Maka, jumlah angsuran per periode: Rp 35.400.000 / 12 = Rp 2.950.000.
25. Dana Rupiah
DanaRupiah merupakan pinjol resmi OJK yang masuk dalam daftar pemberi pinjaman tertinggi hingga Rp25.000.000 dengan tenor 91 hari, apalagi pencairannya secara online sangat mudah dan tentunya juga cepat.
BACA JUGA:Pinjaman Online BRI 2024 Rp20 Juta, 10 Menit Cair Bunga 1 Persen
26. Rupiah Cepat
Tenor maksimalnya adalah Rp10.000.000 sementara akumulasi pinjamannya yaitu, misalnya kamu meminjam Rp2.000.000 dengan bunga 24% setahun dan tenor 91 hari.
Maka total pengembalian yang harus kamu lakukan adalah Rp2.121.333 saja.Itulah daftar pinjol tak ada dc lapangan yang sudah legal dan terverifikasi OJK, sehingga kamu tak perlu khawatir adanya penyebaran data pribadi hingga teror.
Risiko Gagal Bayar Pinjol Resmi OJK
1. Masuk ke dalam Blacklist OJK
Sanksi pertama yang dihadapi oleh peminjam yang tidak membayar utang adalah masuk ke dalam daftar hitam OJK.
Status ini dapat dengan mudah diakses oleh lembaga keuangan, membuat pengajuan pinjaman di bank atau institusi keuangan lainnya di bawah OJK menjadi sangat sulit.
Dampaknya adalah kesulitan finansial yang meningkat, karena akses peminjam terhadap pinjaman berikutnya menjadi terbatas.
Oleh karena itu, penting bagi para peminjam untuk memahami konsekuensi ini sebelum memutuskan untuk mengabaikan kewajiban pembayaran.
2. Bunga dan Denda yang Menumpuk