Namun, pinjaman online akan menagih dengan menghubungi keluarga, teman, atau pihak lain yang terkait dengan peminjam yang nomor teleponnya tercantum sebagai nomor darurat. Jadi, hanya yang tercantum di kontak darurat.
Penagihan ke keluarga ini cukup mengganggu karena orang terdekat jadi tahu bahwa kita punya utang pinjaman yang macet.
4. Bayar Denda Keterlambatan
Risiko menunggak salah satunya adalah membayar biaya keterlambatan. Biaya ini dikenakan setiap kali pembayaran melewati jatuh tempo.
Jadi, jika terlambat, apalagi macet, peminjam tidak hanya harus membayar tagihan, tetapi juga denda. Beban pembayaran menjadi lebih besar.
Besarnya denda keterlambatan tergantung pada nilai plafon pinjaman. Meskipun ada minimum denda yang harus dibayar saat kredit terlambat.
BACA JUGA:Pinjaman Online BCA 2024 Rp 10 Juta Bunga 1 Persen, Begini Cara Pengajuannya Cepat Cair
5. Tidak Bisa Pinjam Lagi
Kalau SLIK OJK, pencatatan bisa dilihat oleh semua pinjaman online. Sementara, blacklist internal hanya bisa diakses oleh pinjaman online tersebut.
Akibat tercatat di blacklist, orang tidak bisa pinjam lagi. Tidak bisa repeat pinjaman.
BACA JUGA:Pinjaman Online BCA 2024 Pakai KTP Langsung Cair, Begini Langkah Pinjam Rp19 Juta Tanpa Jaminan
6. Limit, Top Up di Blok
Jika punya kredit macet, peminjam tidak bisa mengajukan top up atau kenaikkan limit. pinjaman online akan memblok setiap permohonan top up.
Tentu saja, hal ini tidak menguntungkan karena top up itu merupakan pengajuan limit yang mudah dan cepat. Proses dan kriteria top up relatif mudah dibandingkan mengajukan kredit baru.
BACA JUGA:Pinjaman Online BCA 2024 Rp 10 Juta Bunga 1 Persen, Begini Cara Pengajuannya Cepat Cair