Sampai Kapan DC Pinjol Berhenti Menagih? Begini Aturan OJK, Ketahui Risiko Nasabah Galbay

Selasa 27-02-2024,12:05 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

Secara umum, DC lapangan pinjol akan datang ke rumah Anda jika:

1. Peminjam menunggak pembayaran lebih dari batas yang ditentukan.

2. Utang pinjol termasuk besar.

3. Mempunyai riwayat pembayaran yang buruk.

4. Peminjam tinggal di daerah yang mudah dijangkau.

BACA JUGA:Kriteria Golongan yang Qada Puasa dan Membayar Fidyah serta Tata Caranya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur waktu kerja bagi debt collector lapangan yang melakukan penagihan hutang ke rumah debitur. 

Sesuai peraturan tersebut, debt collector lapangan pinjol diizinkan menagih hutang hanya pada rentang waktu antara pukul 08.00 hingga 20.00 waktu setempat.

Regulasi ini bertujuan untuk menjaga nasabah agar terlindungi dari praktik penagihan yang mengganggu kenyamanan mereka. 

Selain itu, aturan ini juga bertujuan untuk memberikan batasan waktu bagi penagihan hutang agar tidak berlangsung secara terus-menerus selama 24 jam.

Adapun daftar pinjol yang ada dc lapangan legal terdaftar OJK:

1. Singa.id

2. Ringan

3. Pinjaman online Tunaiku

4. Easycash

5. Indodana

Kategori :