Anas juga menjelaskan, bahwa ada beberapa tahapan dalam menentukan ASN yang akan dipindahkan ke IKN.
Pertama, Kementerian PANRB melakukan analisis untuk menapis (memfilter) kementerian/lembaga mana saja, dan unit kerja yang diprioritaskan untuk dipindahkan pada prioritas pertama.
Hal tersebut untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap dapat berjalan efektif pada masa awal pemindahan, tentunya didukung dengan digitalisasi sistem pemerintahan.
Kedua, masing-masing kementerian/lembaga memilah secara mandiri jabatan dan ASN yang akan dipindahkan dengan berbasis pola penapisan dari KemenPANRB.
BACA JUGA:Apakah Biaya Hidup di IKN Mahal? Katanya Sewa Kos-kosan Rp 55 Juta per Tahun, Begini Penjelasannya
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan pegawai ASN yang akan dipindahkan ke IKN yakni harus menguasai literasi digital, memiliki kemampuan multitasking, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Di IKN, penerapan shared services berupa pusat pelayanan berbagi pakai yang efektif dilakukan melalui penerapan sistem kerja yang fleksibel dan kolaboratif didukung penerapan shared office, shared system serta fasilitas pendukung kerja dan mobilitas yang memadai.
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di Pinjol Syariah 2024, Pinjaman Rp 10 Juta Tidak Ada Bunga dan Cicilan Ringan
Sedangkan penerapan shared office, pengelolaan fasilitas gedung dan bangunan secara terpadu, dilakukan dengan menyediakan co-working space bagi ASN maupun tamu.
Demikian informasi mengenai cara daftar dan syarat ASN pindah ke IKN? Cek juga tahapan penentuan ASN yang dipindahkan ke IKN. Semoga bermanfaat.
Putri Nurhidayati