3. Tunjangan Profesi
Sebagian ASN mungkin memperoleh tunjangan profesi yang ditentukan berdasarkan jabatan dan kualifikasi mereka.
Tunjangan ini merupakan tambahan penghasilan yang diberikan sebagai penghargaan atas kinerja dan keahlian mereka dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
BACA JUGA:Siapa saja yang Boleh Tinggal di IKN? Apakah Masyarakat Sipil Bisa Menetap di IKN?
4. Uang Lembur (Jika Ada)
Jika dalam tugas-tugas mereka terdapat pekerjaan lembur atau diluar jam kerja yang diatur, ASN masih memiliki hak untuk menerima uang lembur sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini dapat menjadi tambahan penghasilan yang signifikan bagi mereka.
Selain gaji pokok, ASN yang menempati jabatan tertentu dan berhak atas tunjangan jabatan. Tunjangan ini biasanya diberikan kepada ASN yang memiliki tanggung jawab dan tugas tambahan yang signifikan dalam menjalankan fungsi pemerintahan.
6. Tunjangan Makan Siang
Beberapa ASN mungkin juga memperoleh tunjangan makan siang sebagai bagian dari kompensasi mereka. Tunjangan ini dapat membantu ASN untuk memenuhi kebutuhan nutrisi mereka selama jam kerja.
BACA JUGA:Keren! Ini Daftar Fasilitas dan Tunjangan ASN yang akan Pindah ke IKN
7. Gaji ke-13
Sebagai bentuk penghargaan tambahan, ASN mungkin memperoleh gaji ke-13 setiap tahunnya. Gaji ke-13 ini biasanya diberikan pada akhir tahun sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi mereka selama satu tahun kerja.
8. Tunjangan Istri/Suami/Anak
ASN yang memiliki tanggungan keluarga dapat memperoleh tunjangan untuk istri, suami, dan anak-anak mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tunjangan ini dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan keluarga mereka.
9. Tunjangan Hari Raya