Penggunaan alas kaki ini dikecualikan untuk tanah kuburan yang bersifat panas, basah, dan sebagainya.
BACA JUGA:KUR BNI 2024 Tabel Angsuran Pinjaman Rp40-50 Juta, Ini Cicilan Per Bulan dan Syarat Pengajuannya
5. Tidak duduk dan berjalan di atas kuburan
Sebagaimana larangan Nabi Muhammad SAW. untuk tidak menduduki atau menginjak pusara kuburan ketika melakukan ziarah kubur.
Dalam hadits riwayat muslim, Nabi Muhammad SAW. bersabda:
لأنْ يَجْلِسَ أحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ، فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ فَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ
Artinya: "Sungguh jika salah seorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, itu lebih baik daripada duduk di atas kubur," (HR Muslim).
BACA JUGA:KUR BNI 2024 Tabel Angsuran Pinjaman Rp40-50 Juta, Ini Cicilan Per Bulan dan Syarat Pengajuannya
6. Boleh menangis selama tidak berlebihan
Menangis saat melakukan ziarah kubur hukumnya adalah diperbolehkan. Hal ini sebagaimana Nabi Muhammad SAW.
Pernah menangis saat berziarah kubur ke makam ibunya. Namun, menangis saat berziarah memang diperbolehkan selama tidak berlebihan.
7. Menyiram air di atas kuburan
Hal terakhir yang dapat dilakukan saat berziarah kubur ke makam orang tua adalah menyiramkan air di atas pusaran kuburan.
Hal ini diperbolehkan dan sudah tertuang dalam salah satu hadits yang berbunyi:
أن النبي ( صلى الله عليه وسلم ) رش على قبر ابراهيم ابنه ووضع عليه حصباء
Artinya: "Sesungguhnya Rasulullah SAW menyiram (air) di atas kubur Ibrahim, anaknya, dan meletakkan kerikil di atasnya," (HR Abu Daud).