Apakah Puasa Tetap Sah Jika tidak Sahur? Begini Penjelasannya, Simak juga Keutamaan Makan Sahur Bulan Ramadhan

Rabu 06-03-2024,10:29 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Apakah puasa tetap sah jika tidak sahur? Begini penjelasannya, simak juga keutamaan makan sahur bulan Ramadhan.

Memasuki bulan Ramadhan mungkin pertanyaan tentang sahur saat puasa mulai timbul di benak banyak kaum muslim.

Pasalnya, meski makan sahur sangat penting untuk menjaga tubuh agar tetap berenergi selama menjalani puasa di bulan Ramadan, banyak pula umat muslim yang justru melewatkannya.

Ada yang tidak sahur karena malas bangun atau makan sebelum subuh. Dan banyak pula yang melewatkan waktu sahur lantaran baru bangun saat adzan Subuh sudah terdengar.

BACA JUGA:Cara Pengajuan KUR BCA 2024, Pinjaman Rp 100 Juta Bisa Dicicil Sampai 5 Tahun, Lengkapi Syarat Ini

Lantas, apakah puasa tetap sah jika tidak sahur? Begini penjelasannya.

Diriwayatkan oleh HR. Ahmad, Nabi Muhammad Saw bersabda, "Bersahur itu adalah suatu keberkahan, maka janganlah kamu meninggalkannya, walaupun hanya dengan seteguk air, karena Allah dan para malaikat bersalawat atas orang-orang yang bersahur (makan sahur)." (HR. Ahmad).

Imam Bukhari dan Muslim turut meriwayatkan adanya keberkahan dalam sahur. Dari Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu. Dia berkata, Nabi SAW bersabda, "Makan sahurlah kalian karena sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat berkah." (H.R Bukhari & Muslim).

Namun pada dasarnya Riwayat tersebut hanya menjelaskan mengenai keberkahan jika umat manusia melakukan sahur sebelum menjalankan ibadah puasa satu hari penuh.

BACA JUGA:Coba Ini, Ide Menu Sahur agar Puasa Kuat dan Lancar, Keluarga Jadi Makin Cinta

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mengajarkan bahwa di antara syarat sah puasa adalah makan sahur. Karena itu, puasa seseorang tetap sah sekalipun paginya tidak sahur.

Ustaz Amni Nur Baits menjelaskan, ada satu pernyataan tentang sahur yang banyak tersebar di masyarakat. Pernyataan itu adalah inti puasa adalah sahur.

Allahu a’lam, dari mana asal pernyataan ini, dan siapa yang membuatnya. "Yang jelas, gara-gara pernyataan ‘ngawur’ ini, sebagian kaum muslimin ada yang meragukan keabsahan puasanya karena pagi harinya dia tidak sahur," ujarnya.

Sampai ada yang membatalkan puasanya, gara-gara dia tidak sahur. Padahal membatalkan puasa wajib tanpa alasan yang dibenarkan, termasuk dosa besar. Dan tidak sahur, tidak boleh dijadikan alasan pembenar untuk membatalkan puasa.

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di Pegadaian Tanpa Jaminan Barang, Pinjaman Rp 10 Juta Cicilan hanya Rp 500 Ribuan

Kategori :