Tabel Pinjaman Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian 2024, Plafon Rp 100 Juta, Tenor 36 Bulan

Kamis 07-03-2024,17:11 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Purnama Sakti

- Saat pengajuan berusia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun saat kredit berakhir

- Bagi petani, disyaratkan telah bertani minimal 2 tahun dan memperoleh penghasilan rutin

- Bagi pengusaha mikro, telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun dan sesuai dengan syariat dan sah secara hukum

BACA JUGA:Berapa Bunga KUR BRI 2024? Ini Tabel Angsuran Plafon Rp45-65 Juta, Berserta Berkas Administrasi Pengajuan

- Bagi karyawan minimal telah bekerja selama 1 tahun, karyawan internal Pegadaian minimal 0 tahun, memiliki surat keterangan sebagai karyawan dan bagi TNI/POLRI memili surat izin atasan langsung

- Bagi pensiunan, memiliki penghasilan tetap setiap bulan dari instansi tempat bekerja sebelumnya

- Memiliki izin praktek kerja dan telah berjalan selama 1 tahun untuk profesional formal, seperti dokter dan pengacara

- Untuk profesional non formal seperti driver ojek online disyaratkan tinggal di rumah milik sendiri (SHM/SHGB) dan telah berjalan minimal dua tahun.

Untuk jaminan tanah dan rumah atau tempat usaha syaratnya adalah:

- Sertifikat tanah dan rumah yang asli.

- Memiliki IMB.

- Bukti pembayaran PBB terakhir.

BACA JUGA:5 Minuman Buka Puasa untuk Penderita Asam Lambung, Enak dan Usir Rasa Perih Diperut

- Lebar jalan di depan bangunan minimal bisa dimasuki kendaraan roda dua.

- Jarak bangunan dari SUTET minimal 20 meter.

- Bukan daerah banjir dalam rentang waktu dua tahun terakhir.

Kategori :