ebagai tanda identitas resmi, e-KTP diperlukan untuk memverifikasi data calon nasabah.
3. Usia Minimal 17 Tahun
Calon nasabah harus berusia minimal 17 tahun pada saat mengajukan permohonan.
4. Usia Maksimal 65 Tahun pada Saat Jatuh Tempo Akad
Untuk memastikan kelancaran pengembalian pembiayaan, nasabah tidak boleh melebihi usia 65 tahun pada saat jatuh tempo akad.
5. Memperoleh Pendapatan Rutin
Calon nasabah diharapkan memiliki sumber pendapatan rutin harian, mingguan, atau bulanan, menunjukkan kemampuan untuk membayar angsuran.
BACA JUGA:Tabel Cicilan KUR Pegadaian Syariah Pinjaman Rp 50 Juta, Apakah Bisa Tanpa Agunan?
6. Memiliki Rumah Tinggal Tetap
Dibuktikan dengan bukti kepemilikan seperti PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), SHM (Sertifikat Hak Milik), SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan), atau dokumen lainnya.
7. Calon Nasabah adalah UMKM
Pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat mengajukan KUR Syariah Pegadaian.
8. Tidak Sedang Mendapatkan Fasilitas Pembiayaan Program Pemerintah dan/atau Pembiayaan Produktif dari Lembaga Keuangan Lain: Calon nasabah tidak boleh sedang menerima pembiayaan dari program pemerintah atau lembaga keuangan lain untuk memastikan ketidakbersinggungan pembiayaan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengajukan KUR Syariah Pegadaian dengan lebih mudah dan memahami prosesnya secara keseluruhan.
Berikut adalah simulasi tabel KUR Pegadaian Syariah 2024 sebagaimana dikutip dari laman resmi Pegadaian:
BACA JUGA:Tabel Cicilan KUR BRI Pinjaman Rp 25 Juta, Cara Pengajuan Mudah Secara Online Tanpa Jaminan