Marah Tidak Terkendali Apakah Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya

Senin 11-03-2024,11:35 WIB
Reporter : Tianzi agustin
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COMMarah tidak terkendali apakah bisa membatalkan puasa? Begini penjelasannya.

Bulan Ramadhan juga dinamakan dengan bulan penuh kesabaran. Tidak hanya soal tidak makan dan minum sepanjang hari, tapi umat Muslim juga diperintahkan untuk menahan amarah.

Manusia akan diuji keimanan dan ketakwaannya. Menjalankan ibadah dalam keadaan menahan haus dan lapar akan berpengaruh pada kestabilan emosi.

Sejalan dengan sabda Rasulullah, yaitu "Puasa adalah setengah dari kesabaran." (HR. Tirmidzi).

Lalu, apakah puasa seseorang otomatis batal jika terlanjur marah-marah?

BACA JUGA:Pinjaman KUR BCA 2024 Terbaru, Berapa Angsuran Sebulan? Ini Simulasi Plafon Rp75 Juta, Berserta Syarat Pengaju

Puasa batal dapat dikategorikan dalam dua jenis. Pertama, puasanya batal seperti makan dan minum. Kedua, pahala puasanya yang batal.

Pahala puasa batal bisa disebabkan oleh iri, dengki, berdusta, ghibah, fitnah, dan marah. Batal pahala puasa tidak berarti batal puasanya. Puasa dinilai sah tetapi ia tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya selain lapar dan dahaga.

Barangsiapa yang dapat mengendalikan diri, maka tergolong orang-orang yang kuat. Hal ini telah disampaikan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda 

لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِى يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ

Artinya: "Yang namanya kuat bukanlah dengan pandai bergelut. Yang disebut kuat adalah yang dapat menguasai dirinya ketika marah." (HR. Bukhari no. 6114 dan Muslim no. 2609).

BACA JUGA:Sedekah Bisa Menghapus Dosa, Ini 11 Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadhan

Tentang pahala puasa, hal ini juga dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW tentang orang yang berpuasa tetapi puasanya sia-sia,

رُبَّ صَاىِٔمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الْجُوْعُ وَالْعَطَشُ

Artinya: "Berapa banyak orang berpuasa yang tidak mendapatkan apa-apa kecuali lapar dan dahaga saja." (HR. Ibnu Majah no.1690 dan Syaikh Albani berkata, "Hasan Shahih.")

Kategori :