Modus Pinjol Ilegal saat Bulan Ramadhan, Jangan Sampai Kena Tipu, Ini Cara Menghindarinya

Rabu 13-03-2024,04:31 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

Momen yang pas untuk saling berbagi parsel kepada keluarga dan teman. Maka dari itu, kesempatan emas bagi oknum dengan mengirimkan pesan di ponsel.

Isi pesan tersebut adalah meminta untuk mengunduh dokumen atau aplikasi tertentu. Dari download itulah, data pribadi serta rekeningmu akan terkuras habis.

BACA JUGA:Tabel Cicilan KUR BRI Terbaru Pinjaman Rp 71-Rp 75 Juta, Simak Baik-baik Syarat Agar Lolos Pengajuan

Pada Februari 2023 lalu, OJK mencatat terdapat 85 pinjol dan 8 entitas investasi tak berizin.

Padahal sejak 2018 sampai Februari 2023 kemarin, OJK telah menghentikan pinjol dan investasi abal itu hingga mencapai 4.567 platform pinjol ilegal yang telah ditutup. 

Ada langkah-langkah yang harus diperhatikan sebelum meminjam keuangan di pinjol, agar terhindar Dari modus tipuannya. 

Berikut Ini Tips Menghindari Modus Pinjol:

1. Tetapkan Tujuan Keuangan Sejak Dini

Terdapat tujuan kenapa harus sekali meminjam dana di pinjol. Pikirkan dengan matang apakah itu untuk konsumtif atau produktif.

Misalnya untuk kesehatan, pendidikan, modal usaha, pembelian barang dengan cara menyicil, dan sebagainya.

BACA JUGA:Tabel Cicilan KUR BRI Terbaru Pinjaman Rp 70 Juta, Berikut Dokumen Persyaratan Pendaftaran KUR

Hal ini penting untuk dilakukan karena biasanya orang-orang menggunakan pinjol untuk membayar utang sebelumnya. Itu menyebabkan gali lubang, tutup lubang lagi.

2. Utang Tidak Boleh Lebih dari 30 Persen Pendapatan Bulanan

Misalnya, seoorang pegawai swasta memilki gaji Rp3 juta, maka utang atau cicilan per bulan tidak boleh melebihi Rp900 ribu yang 30 persen dari gaji bulanannya.

3. Pilih Pinjol yang Sudah Terdaftar di OJK

Selain terdaftar, tentunya juga diawasi oleh OJK agar hak dan kewajiban peminjam dapat dilindungi. Jika terdapat masalah, kamu bisa melapor dan hakmu sebagai nasabah akan dilindungi.

Kategori :