Modus Pinjol Ilegal saat Bulan Ramadhan, Jangan Sampai Kena Tipu, Ini Cara Menghindarinya

Rabu 13-03-2024,04:31 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

Untuk membuat laporan pengaduan, Anda bisa langsung mengirim laporan ke alamat email waspadainvestasi@ojk.co.id.

3. Lapor ke Kominfo 

Terakhir, Anda bisa melaporkan pinjol ilegal kepada pihak konten Kominfo. Laporan ke Kominfo berguna untuk membantu proses pemblokiran pinjol ilegal. 

Setidaknya sudah ada ribuan konten yang berhasil diblokir oleh Kominfo. Pemblokiran yang dilakukan tidak hanya berupa konten tetapi juga aplikasi yang ada di App Store dan Play Store. 

Ada tiga cara untuk mengadukan pinjol ilegal ke Kominfo yaitu: 

- Mengirimkan pesan pengaduan ke alamat e-mail aduankonten@kominfo.go.id. 

- Mengirimkan laporan ke nomor Whatsapp di 08119224545. 

- Melakukan pengaduan melalui website resmi Kominfo di laman aduankonten.id.

BACA JUGA:Daftar KUR BCA 2024 Terbaru Ada 4 Jenis Pinjaman, Plafon Rp500 Juta Tenor Angsuran 60 Kali Bayar

Demikianlah ulasan cara mengenali modus pinjol ilegal saat bulan ramadhan, jangan sampai kena tipu. Semoga bermanfaat.

 

Nutri Septiana

Kategori :