Setelah Dinyatakan Lolos Tes CPNS, Dokumen DRH NI PPPK Wajib Diisi, Begini Panduannya

Sabtu 16-03-2024,11:10 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

5. Memperoleh kenaikan gaji lewat kinerja 

Salah satu keuntungan PPPK adalah memperoleh kenaikan gaji berdasarkan penilaian kinerja. Peraturan Menteri PANRB (Permenpan RB) Nomor 7 Tahun 2023 kenaikan gaji ini disebut gaji istimewa.

Kenaikan gaji istimewa bisa diberikan kepada PPPK jika ia mendapat predikat 'sangat baik' selama dua tahun berturut-turut. 

6. Meningkatkan peluang kerja untuk usia lanjut 

Tidak seperti ASN yang lain, yaitu PNS, PPPK bisa didaftarkan oleh pegawai berusia lanjut. Hal ini tentu meningkatkan peluang kerja bagi para pelamar senior yang mendekati usia pensiun. 

Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017, PNS hanya bisa dilamar oleh pegawai dengan usia maksimal 35 tahun. Selebihnya, tidak bisa melamar sebagai PNS. Di sisi lain, PPPK masih bisa dilamar oleh pelamar maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun. 

BACA JUGA:Begini Cara Pendaftaran PPPK 2024 serta Rangkaian Tahapannya hingga Dinyatakan Lulus

Batas usia pensiun ini disesuaikan dengan jenis jabatan yang dilamar. Misalnya, pada jabatan fungsional madya usia pensiunnya adalah 60 tahun. Maka individu masih bisa melamar PPPK saat berusia 58 tahun-58 tahun 11 bulan.

Demikian informasi mengenai  setelah dinyatakan lolos tes CPNS, dokumen DRH NI PPPK wajib diisi, begini panduannya. Semoga bermanfaat.

 

Putri Nurhidayati

Kategori :