Kilas Balik Rafael Alun Trisambodo Terjerat Hukum Berawal dari Apa, Begini Kronologi Kasusnya

Sabtu 16-03-2024,19:12 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

Pada pemeriksaan tersebut, Rafael Alun tidak diperiksa seorang diri saja. Ia diperiksa bersama dengan sang istri, Ernie Meike Torondek.

BACA JUGA:Kendaraan Berikut Mulai Tahun Ini Tidak Boleh Diisi Pertalite, Ini Daftarnya

30 Maret 2023

KPK menetapkan status Rafael menjadi tersangka penerima gratifikasi pada Kamis, 30 Maret 2023. KPK menduga Rafael telah menerima gratifikasi selama 12 tahun, mulai dari 2011 hingga 2023.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK telah meningkatkan pada proses penyidikan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011 sampai dengan 2023,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Kamis, 30 Maret 2023 kemarin.

BACA JUGA:Berapa Total Dana yang Dialokasikan untuk THR dan Gaji 13, Segini Rincian Anggarannya

Ali mengatakan gratifikasi yang diduga diterima itu berupa uang. Namun, Ali belum menjelaskan jumlah uang yang diterima ayah Mario itu. Tak hanya itu, KPK juga menyita sejumlah barang mewah milik Rafael dan menduga adanya keterlibatan artis berinisial R dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:Siapa Saja Penerima Gaji 13? Ini Daftar Penerima, Berserta Besaran Gaji dan Jadwal Pencairan

Demikian ulasan mengenai kilas balik Rafael Alun Trisambodo terjerat hukum berawal dari apa, lengkap dengan kronologi kasusnya. Semoga bermanfaat.

(Nutri Septiana)

Kategori :