Hal ini berlaku baik untuk menentukan ketua di DPRD maupun Kepala Daerah. Kriteria ini terdiri dari loyalitas, prestasi, dedikasi, dan tidak tercela.
BACA JUGA:Redmi Note 13 Pro 5G Hadir Dengan Desain Cantik dan Kokoh, Begini Spesifikasi Lengkapnya
"Kalau Golkar itu kriteria sudah baku ketika menunjuk calon, pimpinan, kepala daerah. Kita menggunakan yang namanya PDLT, yakni prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela," kata Rohidin.
Untuk kriteria pertama, Rohidin menyampaikan, calon pimpinan nanti akan dilihat dari sepak terjang prestasinya seperti apa baik dalam bentuk jabatan, perolehan suara dan juga seperti apa semangat indikasi untuk membesarkan partai Golkar.
"Loyalitas sejauh mana loyalitas dia terhadap linieritas saat kampanye dia dukung tidak, dia betul-betul membesarkan partai gak, jangan-jangan saat kampanye dia mengkampanyekan partai lain, ada lo model seperti itu," terang Rohidin.
BACA JUGA:Polisi Sergap Remaja sedang Asmara Subuh, Sekitar 100 Kendaraan Diamankan
Ditambahkan Rohidin, misalnya dia caleg Provinsi ternyata dia berkolaborasi dengan partai lain, maka hal itu menandakan bentuk tidak loyalitas terhadap partai.
"Golkar sangat konsen terhadap itu, ini sudah ada di AD/ART partai, nanti ada evaluasinya. Jangan sampai nanti bermasalah," tambahnya.
Sebagai informasi dari hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat Provinsi Bengkulu, diketahui Partai Golkar mendapatkan suara tertinggi.
Dari 10 orang nama kader Partai Golkar yang ada memang ada sejumlah kandidat kuat yang berpotensi menduduki pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu.
Bila dilihat dari capaian jumlah suara untuk suara tertinggi dari Partai Golkar dipegang oleh Juhaili dengan total 19.171 suara dari Dapil Bengkulu II Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah, yang memang jumlah pemilihnya pun lebih banyak dibandingkan dengan Dapil lainnya.
Apalagi, Juhaili juga merupakan Ketua DPD Partai Golkar untuk Kabupaten Bengkulu Utara dan saat ini masih menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.
Selanjutnya M. Ali Saftaini juga berpeluang menjabat sebagai Ketua, karena hingga saat ini masih duduk sebagai Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko. M. Ali Saftaini ini juga sudah duduk 3 periode di DPRD Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Kesempatan Menjadi Pegawai Pemerintah, Berikut Formasi PPPK Penerimaan 2024