Ini Syarat dan Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2024 Melalui Bank Indonesia, Caranya Mudah, Lebaran Lebih Semarak

Selasa 19-03-2024,09:56 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Purnama Sakti

1. Pemesanan Melalui Aplikasi PINTAR atau Laman PINTAR BI

Langkah pertama adalah melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah baru untuk Lebaran 2024 melalui aplikasi PINTAR atau laman resmi PINTAR BI di https://pintar.go.id/. Ini adalah langkah awal untuk mengakses layanan penukaran uang.

2. Pilih Menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling

Setelah masuk ke halaman utama, pilih menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling" untuk mengakses layanan penukaran yang tersedia.

3. Pilih Provinsi Lokasi Penukaran

Setelah memilih menu tersebut, pilih provinsi tempat lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.

BACA JUGA:Bakal Ikut Seleksi CPNS 2024, Berikut Tips Mengerjakan Soal TKP dan SKD CPNS

4. Lihat Lokasi Penukaran

Setelah memilih provinsi, klik tombol "Lihat Lokasi" untuk melihat daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia di provinsi tersebut.

5. Pilih Lokasi, Tanggal, dan Waktu

Telusuri daftar lokasi dan pilih lokasi, tanggal, serta waktu yang sesuai dengan preferensi Anda untuk melakukan penukaran uang.

6. Isi Data Diri

Isilah formulir dengan data diri Anda, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, nomor telepon, dan alamat email. Pastikan data yang Anda isi akurat dan valid.

BACA JUGA:Spesifikasi Vivo Y200e 5G, Tawarkan Beragam Fitur Unggulan dan Harga Bersaing

7. Isi Jumlah Uang Rupiah

Tentukan jumlah lembar atau keping uang Rupiah baru yang ingin Anda tukarkan sesuai dengan peraturan jumlah jenis pecahan yang dapat ditukar. Pastikan jumlahnya sesuai dengan kebutuhan Anda.

Kategori :