Kriteria Umum:
A. Belum pernah menerima KUR.
B. Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
• Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
• Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
• Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
Kriteria Khusus:
Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha. Dalam hal calon debitur yang waktu usahanya kurang 6 bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:
• Mengikuti Pendampingan
• Mengikuti Pelatihan kewirausahaan atau lainnya
• Tergabung dalam kelompok Usaha
• Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak
Dokumen yang Diperlukan:
• Memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan, RT/RW) dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.