Verifikasi identitas dan kredibilitas perusahaan tersebut. Hindari pinjol ilegal atau yang tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BACA JUGA:Tabel Angsuran Pinang Flexi Plafon Rp 15 Juta, Proses Cair Hitungan Menit, Siapkan Rekening
2. Gunakan Aplikasi Pinjol yang Terpercaya
Apabila memutuskan untuk menggunakan layanan pinjol, pastikan hanya mengunduh dan menggunakan aplikasi yang resmi dari perusahaan pinjol tersebut.
Jangan tergoda oleh tawaran dari aplikasi pinjol yang tidak dikenal atau berasal dari sumber yang tidak jelas.
3. Aktifkan Layanan Proteksi KTP
Beberapa aplikasi pinjol yang sah menyediakan layanan proteksi KTP. Dengan mengaktifkan layanan ini, kita dapat meminimalkan risiko penyalahgunaan KTP. Pastikan untuk memahami bagaimana layanan proteksi KTP ini bekerja sebelum mengaktifkannya.
BACA JUGA:Syarat Pinjaman Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Pinjam Rp 5 Juta Cicilan dan Bunga Ringan
5. Hati-hati dalam Berbagi di Media Sosial
Jangan pernah membagikan informasi pribadi, termasuk KTP, di media sosial. Informasi pribadi yang diunggah di platform seperti Facebook, Instagram, atau Twitter bisa digunakan oleh orang jahat untuk tindakan penipuan.
BACA JUGA:Ciri Pinjol Sebar Data Seperti Apa? Ini 7 Ciri yang Harus Diwaspadai serta 8 Tips Menghindarinya
6. Tambahkan Watermark Pada KTP
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merekomendasikan agar masyarakat menggunakan watermark saat membagikan data KTP.
Watermark atau tanda air pada KTP elektronik dapat disisipkan secara digital atau dituliskan secara manual.
Watermark harus mencakup informasi seperti tanggal dan penerima dari hasil pemindaian KTP (atau dokumen penting lainnya).