NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Jangan panik! Begini cara menghadapi mata elang yang tiba-tiba datang menghadang.
Mata elang merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut agen penagih utang yang bertugas untuk menagih pembayaran kredit kendaraan yang belum lunas dari para peminjam.
BACA JUGA:Diteror Debt Collector? Begini Cara Jitu Hilangkan Jejak dari DC Pinjol Ilegal
Mata elang (matel) biasa standby di pinggir-pinggir jalan sembari memegang ponsel atau buku untuk mencatat nopol yang bermasalah terkait lembaga pembiayaan.
Banyak yang menganggap sorotan matanya bak elang, tajam melihat pelat nomor debitur yang menunggak kredit kendaraan.
Jika mata elang menjumpai kendaraan yang cicilannya macet yang biasanya ditandai dengan nomor polisi oleh pihak leasing maka mereka akan mencatat dan menghampiri si pengendara.
Dia akan meminta atau memperingatkan debitur untuk melunasi cicilan. Namun tak jarang juga langsung menarik kendaraan yang cicilannya bermasalah itu.
BACA JUGA:Galbay Wajib Tahu, Ini Risiko Tidak Bayar Pinjol Tanpa DC Lapangan serta Daftar 10 Aplikasinya
Mata elang pun tak boleh menarik sembarangan kendaraan yang kredit macet di jalan. Masyarakat juga berhak untuk menanyakan syarat-syarat yang harus dilengkapi mata elang dalam menarik kendaraan.
Jika kamu sedang mengalami kondisi dimana sedang tertekan atau tiba-tiba mendapat kunjungan dari mata elang ketika sedang berada diluar, maka berikut beberapa cara yang dapat kamu lakukan untuk menghadapi mata elang:
- Usahakan jangan panik;
- Menepi di tempat ramai secara hati-hati, jika diberhentikan secara paksa di jalan;
- Cabut dan amankan kunci kontak kendaraan;
- Jangan panik dan bicaralah seperti biasa, tanyakan dan catat identitas mereka;
- Berikan mereka kesempatan untuk mengecek kendaraan dan jangan lupa difoto;
- Tanyakan identitas pemilik kendaraan yang tertera di buku mereka;
- Apapun yang terjadi, jangan berikan STNK kepada mereka;
- Jika memang ada masalah cicilan, bicarakan dengan baik-baik;
- Selain itu, jika memungkinkan, segera lunasi cicilan dengan mentransfer uang;
- Namun, apabila tidak dapat membayar cicilan, segera ke kantor cabang leasing untuk membicarakannya;
- Kemudian, jika tidak sanggup bayar, minta surat penarikan kendaraan (SPK) sebagai bukti legal.
BACA JUGA: 3 Cara Efektif untuk DC Menagih Hutang Debitur tanpa Kekerasan ke Debitur yang Menunggak Angsuran
Mata elang bertugas mengamati plat nomor kendaraan bermotor debitur yang menunggak cicilan berbulan-bulan di perusahaan pembiayaan atau pihak lessor.
Biasanya, para mata elang ini akan berkumpul pada jam tertentu. Jumlahnya bisa berempat sampai berenam. Mereka akan diam di pinggir-pinggir jalan sambil memegang ponsel atau buku yang berisi data nomor polisi yang bermasalah.
BACA JUGA:Terkesan Menakutkan, Tenyata Begini Aturan dan Etika DC ketika Melakukan Penagihan Utang di Lapangan