BACA JUGA:Pantarlih Tersenyum, Honor dari Negara Mulai Cair, Jumlahnya Segini
Hengki memilih melapor ke polisi karena mata kirinya mengalami lebam akibat dipukul. "Bukan hanya lebam bang, tapi setelah dipukul, pandangan mata saya juga kabur," ujarHengki saat dikonfirmasi rbtv.disway.id pada Senin siang (20/3).
BACA JUGA:Lima Bansos Cair Bulan Ini, Berkah Sambut Ramadhan
Hengki menuturkan, peristiwa ini terjadi di Jalan Belimbing Pasar Panorama Kamis sore sekitar pukul 17.00 WIB.
"Saat itu anak buah terlapor sedang mencekik kakak ipar saya yang sedang berada di lapak jualan santan. Melihat itu, saya mendekat dan berusaha melerai. Setelah melerai dan berbalik badan, tinju dari terlapor langsung mendarat tepat di mata kiri saya," tambah Hengki.
BACA JUGA:KUR BRI Mulai Disalurkan, Suku Bunga Berbeda, Berikut Syaratnya
Panca Darmawan selaku kuasa hukum dari Lembaga Bhakti Alumni Unib yang mendampingi Hengki meminta terlapor diproses hukum hingga tuntas. "Kita pertanyakan status terlapor dan anak buahnya di Pasar Panorama saat menertibkan, seharusnya yang melakukan penertiban adalah pihak atau instansi terkait, seperti Satpol PP yang menjalankan Perda. Bila memang terlapor tidak ada sangkut pautnya dengan instansi, maka bisa kami simpulkan bahwa ini ulah preman," jelas Panca.
BACA JUGA:Wow, Tunggakan Pajak Mobnas KPDT Kepahiang Capai Rp 227 Juta
Panca juga menilai, selebaran imbauan yang menggunakan Kop Surat UPTD Pasar Panorama yang beredar kepada seluruh pedagang dan berisikan ingin menata ulang pasar, dianggap ilegal, karena tidak ada cap maupun stempel dan tertanda Kepala Pasar tidak ada namanya.
Verdi Dwiansyah