Jadi, artinya kepemilikan bisa dipindahtangankan dari pemilik semula kepada pihak lain
3. Terdapat nilai yuridis atau bisa diikat oleh hukum
Hal tersebut memiliki arti yakni dapat diikat secara sempurna berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA:Cara Pengajuan KUR Syariah Pegadaian, Bisa Melalui 2 Cara, Simak juga Syarat dan Tabel Pinjaman
Perlu diingat, besaran angsuran tersebut hanyalah simulasi dan bisa berubah sewaktu-waktu.
Demikian ulasan mengenai pinjaman PNS bunga rendah, pinjam Rp 30 juta bisa bayar lebih dari 6 tahun, siapkan persyaratan ini. Semoga bermanfaat.
(Septi Widiyarti)