Ini Syarat Gadai SK PPPK di BRI dengan Tenor Pinjaman hingga 15 Tahun

Kamis 04-04-2024,13:06 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

4. Slip gaji: Menunjukkan penghasilan bulanan.

5. Fotokopi Buku Tabungan BRI: Sebagai bukti rekening bank.

BACA JUGA:Bagaimana Cara Melihat Hilal yang Benar? Jangan Sampai Salah Begini Caranya

Selain itu, nasabah mungkin juga akan diperiksa riwayat kredit di sistem informasi debitur Bank Indonesia atau BI Checking.

Jadi, SK PPPK bisa digunakan sebagai jaminan pinjaman di bank. Jika kamu memenuhi syarat-syarat tersebut, maka kamu dapat mengajukan pinjaman dengan menggadaikan SK PPPK di BRI.

Berikut adalah informasi terbaru mengenai pinjaman BRI untuk PNS dan PPPK tahun 2024:

Plafon Pinjaman:

- BRIGuna Karya: Maksimal Rp 300 juta.

- BRIGuna Purna: Maksimal Rp 500 juta.

- BRIGuna Umum: Maksimal Rp 3 miliar.

BACA JUGA:Jangan Terlalu Sering! Ini Efek Minuman Pemanis Buatan, Jenis-jenis dan Ciri-cirinya

Kelebihan Pinjaman BRIGuna BRI:

1. Plafon pinjaman tidak terbatas sesuai dengan kemampuan nasabah.

2. Maksimal pelunasan adalah 15 tahun untuk BRIGuna Karya.

Jadi, kamu dapat mengajukan pinjaman dengan SK PPPK tanpa jaminan di BRI dengan plafon yang sesuai dengan kebutuhan kamu. Namun, pastikan untuk memenuhi persyaratan yang telah disebutkan di atas.

Untuk tabel angsuran BRI berikut, tenor cicilannya adalah maksimal 36 bulan atau 3 tahun, dengan simulasi plafon Rp5.000.000-Rp50.000.000. Bunga yang diterapkan adalah sekitar 6,5 persen per tahun.

Kategori :