Sebagai informasi, berikut perbedaan pinjaman tanpa agunan dan pinjaman lainnya.
Pinjaman tanpa agunan secara mendasar adalah produk pinjaman uang untuk berbagai jenis kebutuhan nasabah yang diberikan tanpa memerlukan jaminan atau agunan apapun. B
Sedangkan pinjaman lainnya, misalnya seperti pinjaman multiguna, kredit kepemilikan rumah, kredit dengan agunan dan kredit lainnya yang membutuhkan jaminan berupa aset sebagai syarat pengajuannya.
BACA JUGA:Bunga Pinjaman Bank Jago, Lengkapi 4 Syarat Berikut, Pinjaman Rp 10 Juta Langsung Cair
Sebagai informasi tambahan, berikut ini adalah penjelasan mengenai bunga pinjaman, yakni:
1. Suku bunga tetap (fixed)
Suku bunga yang memiliki sifat tetap dan tidak akan berubah sampai jangka waktu tertentu atau sampai tanggal jatuh temponya.
2. Suku bunga efektif
Suku bunga efektif merupakan suku bunga yang dihitung dari sisa jumlah pokok pinjaman setiap bulan seiring dengan menyusutnya utang yang telah dibayarkan
3. Suku bunga anuitas
Suku bunga anuitas merupakan suku bunga yang mengatur jumlah angsuran pokok ditambah dengan angsuran bunga yang dibayar agar sama setiap bulannya.
BACA JUGA:Syarat, Cara Pengajuan Kredit Tanpa Agunan BRI, Pinjaman Dana untuk Kebutuhan Mendesak
Secara umum, berikut adalah jenis barang yang bisa dijadikan sebagai agunan, yakni meliputi :
1. Memiliki nilai ekonomis
Hal itu artinya bisa dinilai dengan uang dan dijadikan uang