KTA DBS Beri Limit hingga Rp 300 Juta, Ini Kategori Wilayah dan Besaran Bunganya

Rabu 10-04-2024,12:26 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Agus Faizar

Selanjutnya, pinjaman ini bisa kamu gunakan untuk mengembangkan diri dengan tingkat pendidikan lanjutan.

Jadi, dana pinjaman DBS KTA sangat bermanfaat bagi Anda agar besarnya biaya pendidikan dapat Anda cicil hingga 36 bulan, sehingga tak menghalangi Anda memenuhi kebutuhan lainnya.

BACA JUGA:Jangan Sampai Tertipu Jika Ingin Ajukan Pinjol! Cek di Sini Daftar Pinjol Ilegal Terbaru 2024

4. Pernikahan dan persiapan berkeluarga

Baik itu mulai dari sewa tempat, catering, gaun dan lain-lain pun dapat Anda biayai dengan modal pinjaman dari DBS KTA. 

Dengan begitu, perjalanan pernikahan pun lancar dan Anda memulai bahtera rumah tangga baru dengan lebih nyaman.

BACA JUGA:Ingin Pinjam Uang di KTA Bank Tercepat Cair? Coba Bank DBS, Ini Syarat dan Ketentuan yang Berlaku

5. Tiket, hotel atau akomodasi lainya

Hadirnya pinjaman KTA DBS dengan limit maksimal hingga Rp 300 juta tersebut bisa digunakan untuk memesan tiket perjalanan ke Eropa dan Amerika.

Serta wahana wisata yang lebih memuaskan seperti bus dan tiket kereta cepat, tiket konser artis favoritmu atau pengalaman fine dining dan menginap di penthouse. Jadikan setiap momen liburan Anda tidak terlupakan dengan dukungan pinjaman DBS KTA.

BACA JUGA:Lebih Aman dan Mudah Gunakan Uang Digital, Begini Cara Top Up E-Money di ATM

6. Modal untuk upgrade tempat dan peralatan usaha 

Selanjutnya, kamu juga bisa menggunakannya sebagai modal untuk upgrade tempat dan peralatan usaha, mulai dari perombakan dan pelebaran tempat usaha, peralatan dan ketersediaan bahan.

Kemudian, Anda juga dapat menggunakan dana pinjaman modal usaha DBS KTA untuk mewujudkan usaha impian Anda. 

Tentunya, dengan bunga rendah mulai dari 0,88 persen per bulan, cicilan tetap sampai dengan 36 bulan, cashflow bisnis Anda pun akan tetap terjaga stabil sambil Anda mengembangkan keuntungan dari usaha Anda.

Perlu dicatat, ketentuan di atas dapat berubah mengikuti kebijakan yang berlaku.

Kategori :