NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Berikut model pakaian seragam nasional untuk jenjang SD yang telah diresmikan nadiem-makarim, ditanggung orang tua?
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim resmi menetapkan seragam sekolah baru 2024 untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Melansir laman resmi Kemendikbud, Nadiem Makarim pun telah mengatur secara rinci informasi tentang seragam sekolah baru ini, mulai dari jenis, model, warna hingga atribut yang wajib digunakan waktu hari sekolah.
BACA JUGA:Aturan Baru Seragam SD SMP dan SMA 2024, Ini Sanksi Kepala Sekolah yang Tak Menerapkan
Dalam peraturan ini, peserta didik diberi kebebasan untuk menggunakan pakaian adat pada hari atau acara adat tertentu.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme, meningkatkan citra sekolah, serta mendorong semangat persatuan di kalangan peserta didik.
Berikut adalah Pakaian Seragam Nasional jenjang SD :
Pakaian Seragam Peserta Didik Putra
1. Pakaian Seragam Model 1
- Kemeja putih dengan lengan pendek dan memakai satu saku di sebelah kiri
- Kemeja tersebut dimasukkan ke dalam celana.
- Celana pendek warna merah hati, panjang celana 5 cm di atas lutut, bagian pinggangdisediakan tali gesper untuk ikat pinggang
- Celana tersebut juga harus ada saku dalam pada sisi kiri dan kanan.
- Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.