BACA JUGA:Aturan Baru Seragam SD SMP dan SMA 2024, Ini Sanksi Kepala Sekolah yang Tak Menerapkan
Bagian depan topi menggunakan logo Tut Wuri Handayani.
Sanksi Kepala Sekolah yang Tak Menerapkan Aturan
Seragam Sekolah Baru 2024
Perlu diingat, aturan ini bukan main-main.
Pasal 14 dari aturan ini menjelaskan bahwa pemerintah daerah dan kepala sekolah wajib menerapkan ketentuan seragam sekolah ini dengan sungguh-sungguh.
Jadi, kalau ada yang nakal dan melanggar aturan ini, siap-siaplah menerima konsekuensinya!
Ini berarti kita harus tahu dan mematuhi semua ketentuan yang ada.
Nah, apa yang terjadi jika aturan ini dilanggar?
Bagi kepala sekolah yang nekat melanggar aturan, ada 4 sanksi yang menanti mereka.
Apa saja?
- Peringatan lisan
- Peringatan tertulis
- Penundaan kenaikan pangkat, golongan, dan/atau hak jabatan
- Sanksi administratif lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.