NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pinjaman langsung cair, ini 9 syarat pinjol legal sesuai aturan OJK yang perlu dipersiapkan.
Dalam mendapatkan uang tunai dengan cepat dan mudah pinjaman online hadir sebagai solusinya. Bahkan syarat yang ditawarkan sangat mudah.
BACA JUGA:Pinjol Tanpa KTP Langsung Cair ke DANA, Hitungan Menit Notif Uang Cair Ada di HP, Dijamin Anti Ribet
Umumnya persyaratan pinjol ini beragam tergantung pada lembaganya. Namun hati-hati, syarat yang sangat mudah juga bisa menjadi indikasi bahwa pinjol tersebut adalah pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK.
Jika dilihat secara umum, pinjol legal atau resmi menetapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi calon peminjam sebagai berikut.
BACA JUGA:Kenali 7 Rekomendasi Pinjol Gampang ACC 2024, Lengkap dengan Sejumlah Kelebihannya
Daftar Persyaratan Pinjol Legal dan Terdaftar OJK
1. Data Serta Dokumen Harus Asli dan Lengkap
Pastinya, pinjaman online memerlukan data pribadi sekaligus dokumen calon peminjam. Oleh sebab itu, data dan dokumen pribadi ini dijadikan salah satu syarat dalam mengajukan pinjaman online.
Hal ini wajar, mengingat tanpa identitas pasti sulit bagi pinjol tersebut untuk melakukan identifikasi mengenai siapa serta di mana alamat calon peminjam.
Selain harus lengkap, identitas dan dokumen seperti KTP, SIM, Paspor dan NPWP itu juga harus asli.
Pasalnya, jika dokumen tidak asli, bisa dikatakan bahwa dokumen tersebut tidak valid dan kebenarannya tidak terbukti.
BACA JUGA:Aman dan Terpercaya, Ini Daftar 6 Aplikasi Pinjol, Pinjaman Rp 500 Ribu Langsung Cair Tanpa KTP
2. Dokumen Wajib yang Harus Diserahkan: KTP, NPWP dan Slip Gaji
Orang yang tidak memiliki KTP padahal sudah cukup umur adalah pelanggaran hukum khususnya secara administrasi kependudukan.