Hal ini karena tindakan tersebut tidak hanya membahayakan kesehatan pasangan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip-prinsip kejujuran dan tanggung jawab dalam hubungan suami istri.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mempertimbangkan kasus ini secara menyeluruh. Jika terdapat dua dalil yang saling bertentangan, maka prioritas harus diberikan pada yang memiliki dampak yang lebih besar.
Dalam hal ini, kewajiban istri untuk memenuhi kebutuhan suami melalui hubungan badan menjadi tidak berlaku karena adanya potensi madharat yang lebih besar, yaitu risiko penularan penyakit yang serius.
BACA JUGA:Menurut Primbon Jawa, Begini Ciri-ciri Rumah yang Menyimpan Harta Karun Ghaib
Ada kaidah yang sering digunakan oleh para ulama, misalnya :
درء المفاسد مقدم على جلب المصالح
Menolak mafsadat lebih diutamakan dari pada meraih kebaikan
الضرر يزال
Segala yang merusak itu dihilangkan
Dalam Islam, ada 5 waktu yang diharamkan bagi suami-istri untuk berjima'. Karena hukumnya haram, maka barang siapa yang melakukannya akan berdosa.
BACA JUGA:Daftar 3 Temuan Emas Batangan Bergambar Soekarno, Salah Satunya di Lintang Empat Lawang
Adapun waktu-waktu yang dilarang berhubungan suami-istri, yaitu
1. Siang Hari di Bulan Ramadhan
2. Saat Ibadah Haji
3. Ketika Beri'tikaf di Masjid
4. Suami Men-zhihar Istrinya