Daftar Jenis Makanan Haram dalam Islam serta Dalil dan Penjelasannya di Alquran

Jumat 19-04-2024,09:01 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

"Setiap binatang buas yang bertaring, maka memakannya adalah haram." (HR Muslim).

7. Hewan yang Disembelih Atas Nama Selain Allah

Beberapa jenis hewan juga dapat masuk dalam golongan makanan haram, jika disembelih atas nama selain Allah.  Larangan ini tertulis dalam Alquran Surat Al- An'am ayat 121 yang berbunyi.

وَلَا تَأْكُلُوا۟ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ ٱسْمُ ٱللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُۥ لَفِسْقٌ ۗ وَإِنَّ ٱلشَّيَٰطِينَ لَيُوحُونَ إِلَىٰٓ أَوْلِيَآئِهِمْ لِيُجَٰدِلُوكُمْ ۖ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ

Artinya:

"Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya.

BACA JUGA:Punya Kekayaan yang Tesembunyi, Ini Kabar Penemuan Harta Karun Dinasti Tang di Bangka Saat Ini

Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.  Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik."

8. Hewan yang Diperintahkan oleh Agama untuk Dibunuh

Dalam islam hewan yang diperintahkan untuk dibunuh oleh agama juga masuk daftar makanan haram lho.  Larangan konsumsi makanan haram ini telah disebutkan dalam hadis berikut.

Dari Aisyah Radiyallahu Anha, bahwasannya Nabi Muhammad SAW pernah bersabda:

خَمْسٌ فَوَاسِقُ يُقْتَلْنَ فِىالْحَرَمِ الْفَأْرَةُ ، وَالْعَقْرَبُ ، وَالْحُدَيَّا ، وَالْغُرَابُ ،وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ

Artinya: 

“Lima hewan fasik yang hendaknya dibunuh, baik di tanah halal maupun haram yaitu ular, tikus, anjing hitam.” (HR. Muslim dan Bukhari).

Dari Ummu Syarik, bahwasannya beliau pernah berkata :

رضى الله عنها أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم -أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَقَالَ

Kategori :