NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Masih banyak yang bertanya, apakah boleh berjimak tanpa busana? Begini penjelasan Buya Yahya.
Berjimak yang telah sah dalam ikatan pernikahan adalah halal. Aktivitas tersebut juga merupakan kebutuhan biologis setiap manusia.
Namun demikian, dalam Islam berjimak tetaplah harus memperhatikan adab-adab yang telah ditetapkan dalam agama.
BACA JUGA:Darurat Pulau Tikus, Sekarang Luasnya Tinggal Segini, Pemprov Bengkulu Bakal Gerak Cepat
Sebagai contoh, ada beberapa hal yang boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan saat berjimak.
Lantas, bagaimana jika berjimak tanpa mengenakan busana? Terkadang ada pasangan yang ingin berjimak dalam kondisi tanpa pakaian tapi ragu-ragu.
Karena dikhawatirkan ada larangan dalam Islam terkait tanpa pakaian saat berjimak. Perlu memerhatikan adab-adab dalam berjimak yang telah diatur menurut ajaran Islam.
Menurut penjelasan dari Buya Yahya, hukum terkait tidak mengenakan pakaian saat berjimak?
BACA JUGA:Butuh Pekerjaan? Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja 2024 Gelombang 66
Buya Yahya menekankan, dalam momen ini, suami dan istri harus mencapai kesepakatan dan tidak merasa ada yang terpaksa.
Selanjutnya, Buya Yahya juga menjelaskan bahwa kesepakatan ini berkaitan dengan menyenangkan suami atau dirinya sendiri.
Oleh karena itu, menurutnya, suami istri diperbolehkan untuk tidak mengenakan pakaian saat berjimak. Meskipun sebaiknya menggunakan selimut sebagai sunnah.
"Tidak mengenakan pakaian atau tidak bukanlah hal yang haram. Namun disunnahkan untuk menggunakan selimut," kata Buya Yahya.
BACA JUGA:Bagaimana Hukum Islam Tentang Menunda Kehamilan? Apakah Diperbolehkan?
Buya Yahya juga menjelaskan, hal ini dapat menjadi sumber kebahagiaan bagi seorang suami untuk melihat istri secara utuh.