Pinjol Langsung Cair Pakai KTP Bagi Pengguna IOS, Pinjam Uang Rp 12 Juta di Tunaiku Segini Cicilannya

Rabu 24-04-2024,16:46 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Agus Faizar

BACA JUGA:Asah Bakat Terpendam, Buat 10 Ide Join Usaha Modal Kecil Untung Besar Ini

B. Telepon atau e-mail 

Kemudian, pengecekan legalitas pinjol juga bisa dilakukan lewat e-mail waspadainvestasi@ojk.go.id atau kontak resmi OJK di nomor 157. 

C. Website OJK 

Pengecekan pinjol legal melalui laman https://ojk.go.id, kemudian memilih menu IKNB.

Lalu, klik Fintech di sebelah kanan bawah. Apabila ada penyelenggara pinjol legal terbaru, biasanya juga akan diperbarui datanya dan daftarnya dirilis di laman resmi www.ojk.go.id.

BACA JUGA:Ingin jadi Bos Ice Cream? Segini Modal Join Usaha Mixue, Lengkap dengan Syarat Serta Caranya

Sebagai informasi tambahan, agar kamu tidak terjebak pada pinjaman online ilegal, maka perhatikan ciri-ciri pinjol resmi (legal) dan tidak resmi (ilegal) berikut. 

A. Ciri Pinjol Legal

1. Terdaftar atau Berizin dari OJK

Sudah mendapatkan izin dan registrasi dari OJK

2. Penawaran Tidak Melalui Saluran Komunikasi Pribadi

Kemudian, tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi

3. Proses Seleksi Pemberian Pinjam

Selain itu, proses seleksi sebelum memberikan pinjaman

4. Bunga atau Biaya Pinjaman Transparan

Kategori :