Penting untuk Tahu, Ini Larangan Bagi Jemaah Haji, Semoga Menjadi Haji yang Mambrur

Selasa 30-04-2024,20:35 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

10) 16-27 Zulhijjah 1445 H (22 Juni - 3 Juli 2024): Pemulangan Jemaah Haji Gelombang I dari Jeddah ke Indonesia

11) 16 Zulhijjah 1445 H (22 Juni 2024): Awal Kedatangan Jemaah Haji Gelombang I di Indonesia

BACA JUGA:Dikenal Penghasil Timah Terbesar, Ternyata Bangka Belitung Simpan Harta Karun 6 Miliar Ton, Ini Lokasinya

12) 20 Zulhijjah 1445-7 Muharram 1446 H (26 Juni - 13 Juli 2024): Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Makkah ke Madinah

13) 28 Zulhijjah 1445 - 15 Muharram 1446 H (4 - 21 Juli 2024): Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II dari Madinah ke Indonesia

14) 1 Muharram 1446 H (7 Juli 2024): Tahun Baru Hijriah

15) 16 Muharram 1446 H (22 Juli 2024): Akhir kedatangan Jemaah Haji Gelombang II di Indonesia

Larangan Selama Menunaikan Ibadah Haji

Ada sejumlah larangan haji bagi jemaah laki-laki dan perempuan yang harus dipatuhi karena hukumnya haram untuk dilakukan.

Apabila para jemaah melanggar aturan larangan yang telah ditetapkan, maka berisiko menggugurkan ibadah hajinya jadi tidak sah.

BACA JUGA:Diyakini Ampuh, Bagi Penderita Hipertensi, Begini Caranya Merebus Daun Salam Sebagai Obat

Larangan berhaji ini telah dijelaskan di Al Quran dan hadis Rasulullah SAW. Maksud dari mematuhi hal-hal yang dilarang adalah wujud penghormatan dan ketaatan pada Allah SWT.

Merujuk buku Fikih Madrasah Aliyah Kelas X (2021) dan sumber lainnya, berikut terdapat beberapa larangan saat haji yang harus dipatuhi oleh para jemaah.

1. Melakukan hubungan suami-istri atau segala perbuatan yang menyebabkannya

Suami-istri yang pergi haji bersama dilarang untuk berhubungan badan atau melakukan perbuatan sejenis yang mengundang syahwat.

Selain itu, jemaah laki-laki atau perempuan yang bukan muhrim dilarang saling berciuman, berpelukan, atau sebatas berpegangan tangan.

Kategori :