Jemaah perempuan hanya dianjurkan memakai pakaian Muslim yang menutup aurat. Kecuali bagian penutup wajah dan sarung tangan wajib dilepas saat melakukan ibadah haji.
Begitu juga dengan rambutnya dianjurkan tidak terurai, melainkan harus diikat dan tidak terlihat.
7. Menikah, jadi wali nikah, atau melangsungkan akad nikah
Menikah maupun menikahkan saat sedang menunaikan ibadah haji juga termasuk hal yang dilarang. Rasulullah SAW bersabda:
لا يَنكِحِ المُحْرِمُ، ولا يُنكِحْ، ولا يَخْطُبْ
Laa yankihu al-muhrimu wa la yunkahu wa laa yakhthubu
Artinya: "Orang yang berihram tidak boleh menikah maupun menikahkan dan juga tidak boleh melamar."
BACA JUGA:Begini Cara Merebus Daun Salam yang Benar untuk Mengambil Manfaat Bagi Kesehatan Tubuh
8. Memotong kuku
Memotong kuku termasuk ke dalam perkara yang dilarang dalam ihram dan berlaku untuk jemaah laki-laki dan perempuan.
9. Mencukur atau mencabut bulu rambut
Selama masih ihram dalam rangkaian ibadah haji, jemaah laki-laki dan perempuan tidak boleh mencukur atau mencabut bulu dan rambut di seluruh anggota badan.
Kecuali jika sudah selesai melaksanakan wukuf, tawaf, dan sa'i, nantinya para jemaah baru diperbolehkan tahallul atau memotong rambut.
"Sesungguhnya Nabi berkata; setiap orang ihram yang mencukur rambutnya mendapat cahaya di hari kiamat dari setiap helai rambut yang dicukur". (HR. Ibnu Hibban).
BACA JUGA:Ramai di TikTok Ritual Daun Salam Berikan Keberuntungan, Begini Cara Melakukannya
10. Memakai wewangian pakaian atau menggunakan parfum badan